Breaking News

Pemkot Ambon Perpanjang MoU dengan Kejari untuk Perkuat Penegakan Hukum

Ambon, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota Ambon secara resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ardiansyah, menegaskan bahwa perpanjangan MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti nyata komitmen kedua pihak untuk memperkuat sinergi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

"Selama kerja sama yang telah terjalin, kita melihat berbagai manfaat, baik dalam upaya pencegahan maupun penyelesaian permasalahan hukum. Dengan diperpanjangnya kesepakatan ini, saya berharap kerja sama kita semakin erat dan memberikan dampak luas bagi pembangunan dan masyarakat Kota Ambon," ujarnya.

Menurut Ardiansyah, kerja sama ini penting dalam mendukung fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang memiliki peran strategis dalam memberi pendampingan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, serta fasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Ia menyebut kinerja Datun Kejari Ambon tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Salah satunya melalui bantuan non-litigasi kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, yang berhasil menagih pajak senilai Rp865.455.002. Selain itu, juga dilakukan pendampingan hukum dalam pembangunan Puskesmas Air Salobar oleh Dinas Kesehatan dan pembangunan ruang kelas di tiga sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon.

"Kami juga memberikan bantuan hukum litigasi bagi Pemkot dan PDAM Ambon, dan berhasil memenangkan perkara hingga di tingkat banding," tambahnya.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, khususnya dalam pelayanan publik.

"Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintahan dan memastikan perlindungan hukum dalam setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan membawa dampak positif, bukan hanya bagi Pemkot tetapi bagi masyarakat luas," ujar Kaya.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Pj Sekkot Robby Sapulette, sejumlah pimpinan OPD, serta perwakilan Kejari Ambon termasuk Kasi Intel dan tim Jaksa Pengacara Negara.

Tidak ada komentar