Breaking News

DPRD Maluku Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Program Mudik Gratis

Ambon, CahayaLensa.com -  DPRD Provinsi Maluku berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, PT Pelni, serta Asisten II Setda Provinsi Maluku. Rapat ini digelar sebagai respons atas keluhan Mahasiswa Evav terkait kebijakan mudik gratis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Mahasiswa menilai program mudik gratis tersebut tidak adil karena hanya menjangkau wilayah tertentu. Mereka menyayangkan ribuan tiket gratis hanya dialokasikan untuk beberapa kecamatan, sementara wilayah seperti Maluku Tenggara tidak mendapatkan bagian.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi II, yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin.

“Memang mudik gratis yang tersedia saat ini hanya menuju Banda. Tidak ada ke Tual, Maluku Tenggara, maupun Aru. Makanya mahasiswa marah, dan saya kira ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus segera undang Pelni, Dinas Perhubungan, serta Asisten II untuk rapat bersama,” ujar Rahakbauw pada Kamis (20/3/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, menjelaskan bahwa program mudik gratis tersebut merupakan inisiatif langsung dari Kementerian Perhubungan. Ia menyayangkan karena rute yang dipilih hanyalah rute reguler yang berhenti di Banda, tanpa menjangkau wilayah lain seperti Tual dan Dobo.

“Saya sudah sampaikan kepada pihak Pelni bahwa Pelabuhan Tual dan Dobo juga bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, kami berharap dalam waktu tersisa sebelum Lebaran, koordinasi terkait program mudik gratis ini bisa dilakukan,” ujarnya.

Tidak ada komentar