Breaking News

DPRD Maluku Bentuk Tim Terpadu Usut Konflik di Maluku Tenggara

Ambon, CahayaLensa.com - DPRD Provinsi Maluku secara resmi membentuk tim terpadu untuk mengusut dan menyelesaikan konflik yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, Minggu (23/3/2025).

“DPRD Provinsi Maluku telah membentuk tim terpadu bersama Forkopimda dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Solichin.

Pembentukan tim ini, lanjutnya, merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mengungkap aktor di balik konflik yang terjadi di Malra.

“Ini adalah langkah konkret untuk menuntaskan konflik yang meresahkan masyarakat. Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku konflik tersebut,” tegasnya.

Selain membentuk tim investigasi, DPRD Provinsi Maluku juga mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara. Rekomendasi ini didasari oleh desakan masyarakat dan anggota dewan yang menilai penanganan konflik belum maksimal.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, BNN, dan pihak terkait lainnya di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, pada Jumat (21/3/2025).

“Kami sudah berulang kali menyuarakan pentingnya evaluasi terhadap Kapolres Malra. Rekomendasi ini juga telah kami sampaikan secara resmi kepada Kapolda Maluku,” ujarnya. 

Tidak ada komentar