Pemkot Pastikan TPP,THR dan ADD di Bayarkan dalam waktu dekat sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jacob Silanno, SE., M.Si, menjelaskan, sesuai hasil rapat dan koordinasi dengan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, diintruksikan untuk pencairan TPP, THR dan ADD dipercepat.
Diakuinya, saat ini proses pencairan sudah disampaikan ke bendahara di setiap dinas guna ditindaklanjuti sebelum lebaran idul Fitri.
"Pak walikota sudah instruksikan untuk segera dibayarkan dalam waktu dekat,"kata Silanno kepada media Rabu (19/3/2025)
Diakuinya, Anggara yang akan dibayarkan untuk TPP, THR dan ADD adalah sekitar Rp 40 Miliar dengan rincian, TPP satu bulan sekitar Rp 6 Miliar, ADD satu bulan Rp 6 Miliar dan THR (satu kali gaji pokok) sekitar 27 Miliar.

Tidak ada komentar