Breaking News

Usai Libur Lebaran, Dishub Ambon Tertibkan Pasar dan Terminal Mardika

CahayaLensa.com - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar dan Terminal Mardika usai libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga serta pedagang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan fungsi pasar dan terminal sebagai fasilitas publik dapat berjalan optimal.

“Sudah ada arahan dari Wali Kota Ambon, Pak Bodewin Wattimena, agar penertiban dilakukan setelah lebaran,” kata Suitela kepada wartawan usai rapat bersama DPRD Ambon, Rabu (26/03/2025) sore.

Ia menjelaskan, penertiban akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan beberapa instansi teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dinas terkait lainnya.

Menanggapi permintaan DPRD Kota Ambon agar dilakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang parkir sembarangan di kawasan Mardika, Suitela menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi fokus utama dalam penataan ke depan.

“Jika ditemukan kendaraan parkir tidak pada tempatnya dan melanggar aturan, kami akan berikan sanksi sesuai ketentuan. Itu akan kami tegakkan,” tegasnya.

Dishub berharap, dukungan dari masyarakat dan seluruh elemen terkait dapat memperlancar proses penertiban demi kenyamanan dan ketertiban bersama di kawasan Mardika.

Tidak ada komentar