Breaking News

Pemkab Maluku Tengah Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK

Masohi, Cahayalensa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini menjadi kali ke-10 secara berturut-turut dalam satu dekade terakhir, yang menunjukkan komitmen Pemkab Maluku Tengah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku pada Selasa (27/5/2025). 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hary Haryanto, menyerahkan langsung dokumen LHP kepada Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, dan Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Man Carl Haurisa. Acara ini turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Haryanto menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemkab Maluku Tengah dalam menjaga kualitas laporan keuangan. 

Namun, ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap sejumlah temuan yang masih ditemukan dalam proses audit.

"BPK menemukan beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Meski demikian, temuan tersebut tidak bersifat material dan tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan," ujar Haryanto.

Adapun beberapa temuan yang disoroti BPK meliputi:

*Perencanaan keuangan yang belum memadai, sehingga belanja yang belum terbayar membebani anggaran tahun berikutnya.

*Pengelolaan retribusi daerah yang belum tertib, menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan.

*Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada sepuluh OPD yang tidak sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, menyatakan bahwa opini WTP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab. 

Ia juga memastikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait.

Tidak ada komentar