Breaking News

Mall Pelayanan Publik Kota Ambon Siap Diresmikan Desember, Layanan Terintegrasi 20 Perizinan

Ambon, CahayaLensa.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Christianus Tukloy menyatakan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tengah dibangun ditargetkan rampung dan diresmikan pada Desember 2025.

“Pembangunan MPP sesuai rencana pengembangan akan selesai Desember, dan sesuai arahan Wali Kota Ambon, saat peresmian nanti bukan hanya gedung yang siap, tetapi seluruh sistem layanan di dalamnya sudah harus berjalan secara operasional,” ujar Tukloy.

Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan pusat layanan terpadu yang menyatukan berbagai pelayanan publik dalam satu lokasi. Nantinya, pelayanan dari berbagai instansi seperti imigrasi, Samsat, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) akan terintegrasi di dalamnya.

Selain pemerintah kota, MPP juga akan melibatkan penyelenggara perizinan dari pemerintah pusat dan provinsi. Diperkirakan akan ada 20 produk layanan perizinan yang beroperasi di MPP.

Tujuan dibentuknya MPP adalah untuk mempercepat proses pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Bukan hanya cepat, tapi juga pasti," tegasnya.

Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DPMPTSP. Melalui sistem berbasis digital, pemohon cukup mendaftar lewat handphone. 

Setelah itu, mereka akan mendapatkan notifikasi berupa jadwal dan loket pelayanan. Misalnya, untuk permohonan surat keterangan penelitian, masyarakat cukup input data secara online, lalu datang sesuai jadwal untuk langsung menerima dokumen.

Diharapkan pada Desember 2025, seluruh sistem dan SOP (Standar Operasional Prosedur) layanan telah siap sehingga MPP bisa langsung berjalan operasional setelah diresmikan.

Tidak ada komentar