Breaking News

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Pegunungan Seram Utara Lewat Skema Inpres


Masohi, CahayaLensa.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah mengusulkan pembangunan jalan di wilayah pegunungan Seram Utara melalui skema Instruksi Presiden (Inpres), guna membuka akses ke wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Tengah, Hasan Firadus, menjelaskan bahwa pengusulan tersebut mencakup wilayah Negeri Kalowa, Elamata Marahina, serta beberapa kecamatan seperti Seti dan Kobi.

Hasan menyebut, usulan ini telah disampaikan langsung bersama Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, kepada Menteri PUPR dalam rangka membahas percepatan pembangunan konektivitas jalan di kawasan Seram Utara.

"Ruas jalan Kalowa menjadi prioritas karena merupakan yang terpanjang dalam usulan, dengan panjang mencapai 25 kilometer," ujar Hasan.

Ia menambahkan, pembangunan jalan di wilayah ini sangat penting untuk meningkatkan mobilitas, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Beberapa jembatan penghubung menuju Negeri Kalowa telah dibangun sejak tahun 2024 dan akan dilanjutkan bertahap dalam program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selain Kalowa, pembangunan jalan lewat skema Inpres juga diusulkan untuk wilayah Seram Utara Timur, Seti, dan Kobi.

Di luar skema Inpres, Pemkab Maluku Tengah juga mengajukan program lain melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung ketahanan pangan di kawasan Wai Loping, serta pembangunan kembali infrastruktur sektor perikanan di Parigi, Arara, dan Seti, yang sebelumnya terdampak refocusing anggaran.

Untuk sektor lingkungan, Pemkab mengusulkan fasilitas pengolahan sampah terpadu di Banda, serta proyek penyediaan air bersih di wilayah-wilayah yang masih mengalami krisis air, seperti IKK Pasanea.

Salah satu solusi yang ditawarkan untuk penyediaan air adalah pemanfaatan potensi air terjun Yaholu di kawasan Telutih.

Terkait izin lahan pembangunan jalan lintas Seram yang melewati kawasan hutan, Hasan menjelaskan bahwa dari total 25 kilometer jalan yang diusulkan, baru 5,9 kilometer disetujui sebagai Area Penggunaan Lain (APL), sisanya masih dalam proses perizinan pinjam pakai kawasan.

Pemkab berharap seluruh rencana ini dapat terealisasi, sehingga aksesibilitas antarwilayah semakin terbuka, dan kesejahteraan masyarakat di daerah pegunungan Maluku Tengah dapat terus meningkat.

Tidak ada komentar