Wali Kota Ambon Tegaskan Penindakan Bagi Pedagang yang Langgar Aturan Pasar
Ambon, CahayaLensa.com - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan akan menerapkan langkah tegas terhadap pedagang pasar yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan penataan kawasan perdagangan di Kota Ambon. Setelah melalui berbagai tahapan persuasif, Pemerintah Kota kini beralih ke tindakan represif sebagai bentuk penegakan ketertiban umum.
“Kami sudah lakukan berbagai langkah prosedural yang manusiawi, mulai dari imbauan hingga penertiban dengan cara-cara baik. Namun, tantangan terbesar adalah soal kesadaran pedagang,” ujar Wali Kota saat diwawancarai.
Mulai minggu ini, Pemkot Ambon akan menghentikan pendekatan persuasif dan menggantinya dengan tindakan tegas. Wali Kota telah memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak lagi melakukan penertiban, melainkan penindakan langsung.
“Seluruh barang dagangan para pedagang yang masih melanggar akan disita, tidak dikembalikan, bahkan dibuang,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Wattimena, penting untuk memberikan efek jera dan mendorong pedagang agar menghargai upaya pemerintah dalam menata kota.
“Kalau tidak mau ikut aturan pemerintah kota, jangan tinggal di Ambon,” ujarnya dengan nada tegas.
Wattimena juga menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, yang melarang aktivitas jual beli di badan jalan dan trotoar. Pedagang diminta untuk menempati area pasar yang telah disediakan.
“Tidak ada lagi kompromi. Satpol PP punya tugas jelas menindak pelanggaran berdasarkan Perda. Berjualan itu di pasar, bukan di jalan,” tutupnya.
Tidak ada komentar