Breaking News

Ambon Tercatat Sebagai Salah Satu Kota Wakaf di Indonesia


Ambon, CahayaLensa.com
– Kota Ambon menjadi salah satu dari enam kota di Indonesia yang ditetapkan Kementerian Agama RI sebagai Kota Wakaf. Program ini dirancang untuk menjadikan sebuah daerah sebagai pusat pengembangan dan pengelolaan harta wakaf secara profesional dan berkelanjutan.

Ketua Baznas Kota Ambon, Muhammad Zulkifli Fakaubun, mengatakan bahwa Kota Wakaf melibatkan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memanfaatkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umum.

“Wakaf tanah untuk kuburan, masjid, atau kepentingan amal lainnya sifatnya permanen, tidak bisa ditarik kembali,” jelasnya saat ditemui di Ambon, Kamis (7/8/2025).

Ia mengungkapkan, sebelum penetapan, tim dari pusat telah melakukan survei untuk memastikan Kota Ambon memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Ambon bersama lima kota lainnya di Indonesia masuk kategori Kota Wakaf. Tim pusat sudah turun langsung memverifikasi,” ujarnya.

Menurut Fakaubun, dukungan Pemerintah Kota Ambon, Baznas, dan tokoh agama menjadi modal besar dalam pengembangan wakaf di daerah ini. Seluruh aset wakaf, lanjutnya, akan berada dalam pengawasan pemerintah sehingga penggunaannya sesuai peruntukan.

Tidak ada komentar