Breaking News

Pemkot Ambon Gelar FGD Penyusunan RDTR dan KLHS untuk Timur Selatan dan Nusaniwe


Ambon, CahayaLensa.com
– Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dua wilayah perencanaan, yakni wilayah Timur Selatan dan Kecamatan Nusaniwe. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (5/8/2025).

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS adalah langkah strategis untuk mewujudkan penataan ruang kota yang berkelanjutan, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Pemerintah mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penataan Ruang yang mendorong penyederhanaan proses perizinan, kemudahan investasi, serta sinkronisasi perencanaan lintas sektor dan wilayah,” ujar Wattimena.

Ia menekankan bahwa proses ini akan menentukan arah pembangunan Kota Ambon dalam jangka waktu tertentu, sehingga semua pihak yang terlibat diharapkan memberikan perhatian dan kontribusi yang serius. Wali Kota juga menyoroti pentingnya penataan wilayah pesisir serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan provinsi seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

RDTR yang disusun nantinya akan menjadi acuan hukum dan teknis dalam pengambilan keputusan pembangunan di Kota Ambon. Proses penyusunan dokumen RDTR dan KLHS direncanakan berlangsung mulai akhir Juni hingga Desember 2025.

Penyusunan dilakukan secara bertahap oleh tim teknis dan tenaga ahli dari Dinas PUPR Kota Ambon, dimulai dari FGD, survei lapangan, penyusunan teknis, hingga koordinasi lintas instansi.

Wattimena juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan demi menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, akurat, dan mampu mengantisipasi potensi konflik tata ruang di masa mendatang.

“Dengan adanya RDTR yang detail dan KLHS yang matang, kita bisa menentukan lokasi, intensitas, dan prioritas pengembangan kawasan secara terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pembukaan FGD ditandai dengan ketukan palu oleh Wali Kota, disaksikan Ketua DPRD Kota Ambon, anggota Komisi III DPRD, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, perwakilan Balai Wilayah Sungai Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota dan Provinsi Maluku.

Tidak ada komentar