Pemkot Ambon Teken MoU dengan Bank Sampah Bumi Lestari untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu
Ambon, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Bank Sampah Induk Bumi Lestari Maluku.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel, halaman belakang Balai Kota Ambon, Senin (11/8/2025).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di Kota Ambon.
Ia berharap Bumi Lestari dapat mengembangkan jaringan bank sampah di seluruh kecamatan, sekaligus mendorong pengelolaan sampah terpadu sejak dari sumbernya.
“Penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota,” tegasnya.
Wattimena mengungkapkan, Pemkot akan memfokuskan sumber daya dan anggaran untuk menyelesaikan persoalan sampah, mulai dari peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, penambahan 10 unit mobil pengangkut sampah, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap kecamatan.
Khusus Kecamatan Sirimau yang menjadi penghasil sampah terbesar, pada tahun depan akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dengan demikian, sampah akan diolah terlebih dahulu sebelum hanya residunya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kerja sama dengan Bumi Lestari juga diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah sejak dari sumber, sehingga beban di TPA semakin berkurang.
“Atas nama Pemerintah Kota, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Listy dan tim Bumi Lestari yang bersedia bekerja sama. Secara teknis, tindak lanjut MoU ini akan dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan,” ujar Wattimena.
Tidak ada komentar