Breaking News

DPRD Maluku dan Bulog Selesaikan Miskomunikasi Soal Harga Gabah Petani


AMBON, CahayaLensa.com –
Suasana sempat memanas di kalangan petani Maluku setelah hasil panen mereka ditolak oleh Bulog. Namun persoalan itu kini telah menemukan titik terang. Komisi II DPRD Provinsi Maluku memanggil PT Bulog Maluku–Maluku Utara untuk rapat dengar pendapat, Senin (29/9/2025), di ruang Komisi II DPRD Maluku.

Ketua Komisi II, Irawadi, memastikan persoalan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman antara Bulog dan para petani terkait harga gabah. “Kita sudah undang Bulog untuk meminta klarifikasi. Masalahnya cuma miskomunikasi, tapi sekarang sudah selesai,” katanya.

Menurut Irawadi, Bulog bertugas menjalankan kebijakan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk penentuan harga gabah. Berdasarkan aturan Bapanas, harga gabah kering giling ditetapkan Rp8.000 per kilogram. Namun di lapangan, sempat terjadi penawaran harga Rp7.600 per kilogram dari pihak Bulog, yang kemudian memunculkan salah paham di kalangan petani.

“Padahal harga itu sudah final dari pemerintah, tidak perlu dinegosiasikan lagi. Tapi sekarang sudah normal kembali,” jelasnya.

Selain persoalan harga, rapat juga membahas rencana pembangunan gudang Bulog di beberapa daerah, seperti di Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar (KKT). Rencana tersebut diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi bahan pangan agar penyaluran beras, minyak goreng, dan gula bisa lebih cepat sampai ke masyarakat.

“Pembangunan gudang ini bagian dari langkah Bulog memperkuat ketahanan pangan di Maluku,” ujar Irawadi.

Sementara terkait rencana pengawasan lapangan ke fasilitas Bulog, Irawadi mengatakan hal itu masih menunggu ketersediaan anggaran DPRD. “Kalau anggaran masih kosong, mungkin belum bisa dilakukan,” tutupnya.

Tidak ada komentar