Breaking News

Isu Pemalsuan Dokumen oleh Sekda Maluku, Pemuda ICMI: Tidak Benar dan Menyesatkan

Ambon, CahayaLensa.com - Isu dugaan pemalsuan dokumen oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ir. Sadli Ie, dinilai tidak berdasar. Hal ini disampaikan Ketua Pemuda ICMI Maluku, Burhanudin Rumbouw, dalam konferensi pers di Kafe Ujung JMP, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Rumbouw, dokumen yang disebut dipalsukan justru adalah dokumen resmi yang sudah melalui proses administrasi sesuai aturan. “Semua tahapan seleksi hingga pelantikan pejabat eselon III dan IV diketahui Gubernur Maluku. Jadi, tuduhan pemalsuan itu tidak benar,” jelasnya.

Ia menilai, tuduhan tersebut hanya menggiring opini dan bisa merusak persatuan birokrasi. “Ini bukan hanya fitnah, tapi bisa mengganggu stabilitas pemerintahan. Kalau ada pihak yang menuding, tunjukkan dokumennya. Jangan sebarkan hoaks untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.

Pemuda ICMI Maluku juga meminta ASN yang baru dilantik agar tetap fokus menjalankan tugas. Salah satunya adalah Fance Purimahua, yang kini menjabat Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Seram Bagian Barat. “Penempatan beliau sudah melalui proses objektif dan sesuai prestasi yang dimiliki,” tegas Rumbouw.

Ia menambahkan, segala kebijakan Sekda Maluku selalu berdasar arahan Gubernur. Karena itu, ia mengimbau semua pihak menghormati keputusan pelantikan dan tidak lagi membangun opini menyesatkan.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan atau punya bukti, silakan tempuh jalur hukum. Jangan sebarkan isu yang meresahkan. Kami dari Pemuda ICMI siap menempuh jalur hukum jika hoaks ini terus dimainkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rumbouw mengajak masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah pemerintah daerah. “Mari kita fokus membangun Maluku Pung Bae. Jangan biarkan isu-isu tidak benar memecah belah kita,” tutupnya.

Tidak ada komentar