Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum, Sekretaris Kota Ambon, Staf Ahli, para Asisten dan Pimpinan OPD, serta ASN di lingkup Pemkot Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai upaya menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa, negeri, dan kelurahan.
“Program ini dimaksudkan agar pemerintah dapat memberikan bantuan serta fasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,” ujar Wattimena.
Ia menambahkan, Pemkot Ambon telah menjalankan sejumlah program kolaboratif dengan berbagai pihak untuk memperkuat pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan, seperti program Jaga Desa bersama Kejaksaan dan pendampingan hukum bagi aparat desa.
“Oleh karena itu, keberadaan Posbakum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran pemerintah di tingkat paling depan, agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan efektif,” tegasnya.
Selain penyerahan sertifikat Posbakum, Pemkot Ambon juga menyerahkan delapan unit motor Pusling kepada puskesmas dalam rangka mendukung operasional Call Center Darurat 112. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan ditujukan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
“Delapan unit ini melengkapi 16 unit yang telah diserahkan sebelumnya, sehingga kini seluruh 24 puskesmas di Kota Ambon sudah memiliki Puskesmas Keliling,” jelas Wattimena.
Ia berharap tambahan armada tersebut dapat mempercepat respon petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Call Center 112 tidak hanya sekadar diluncurkan untuk diketahui publik, tetapi harus benar-benar terimplementasi secara baik agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam situasi darurat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajaran dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kominfo, untuk terus memastikan pelayanan publik berjalan cepat, tanggap, dan maksimal.
“Pastikan bahwa pemerintah hadir, negara hadir, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Ambon,” pungkas Wattimena.
Tidak ada komentar