OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Dorong Pemerataan Akses Keuangan Nasional
AMBON, CahayaLensa.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Dalam Negeri terus mempercepat perluasan akses keuangan yang merata di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat kemarin. Kegiatan dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya TPAKD sebagai pilar dalam memperkuat inklusi keuangan nasional. Ia menyebut inklusi keuangan merupakan indikator kunci stabilitas ekonomi makro dan telah menjadi bagian dari RPJMN dan RPJMD.
“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian global. Bahkan dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Ratu Maxima di Belanda, isu financial inclusion turut dibahas,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, TPAKD ke depan diharapkan mendukung agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, terutama bagi pelaku UMKM.
Menurut Mahendra, terdapat empat langkah strategis yang tengah dilakukan, yakni:
-
Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, serta perluasan titik akses keuangan di daerah.
-
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, seiring pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen.
-
Konsistensi dan keberlanjutan program TPAKD, agar manfaatnya terasa nyata di tingkat daerah.
-
Peningkatan kapasitas anggota TPAKD, agar adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap baru, program di daerah akan lebih terarah dengan dukungan perencanaan, pendanaan, dan sistem pemantauan yang transparan,” ujar Mahendra.
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan, berbagai program TPAKD telah memperluas akses keuangan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional mewujudkan Asta Cita Pemerintah.
“TPAKD menjadi penggerak ekonomi daerah, salah satunya melalui Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta pembiayaan sektor pertanian senilai Rp3,71 triliun kepada 80 ribu debitur,” ujarnya.
Ia juga menyebut keberhasilan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang telah mencapai 58,32 juta rekening, serta program Laku Pandai yang kini menjangkau lebih dari 72 ribu desa dan melibatkan 16 juta masyarakat dalam sektor keuangan formal.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kolaborasi nyata menjadi kunci. Kita ingin rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama pembangunan ekonomi,” tegasnya.
Kemendagri, lanjutnya, telah menyusun roadmap TPAKD untuk memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan searah dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional.
Pada kesempatan tersebut, diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan kebijakan jangka menengah yang menekankan penguatan ekosistem keuangan di daerah, khususnya pembiayaan UMKM.
Rakornas juga dirangkaikan dengan TPAKD Award 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang berhasil memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.
Penerima TPAKD Award 2025 Tingkat Provinsi:
-
Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
-
Jawa-Bali: Provinsi D.I Yogyakarta
-
Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
-
Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
-
Nusra, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tingkat Kabupaten/Kota:
-
Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro
-
Jawa-Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang
-
Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu
-
Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu
-
Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah
Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Melalui berbagai program inovatif seperti K/PMR, K/PSP, SimPel, SiMuda, dan Laku Pandai, TPAKD terus menjadi motor penggerak inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.
Tidak ada komentar