735 PPPK Malteng Terima SK, Bupati Ingatkan Pelayanan Memanusiakan Masyarakat
Cahayalensa.com, Maluku Tengah - Sebanyak 735 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua formasi 2024 resmi menerima
Surat Keputusan (SK) dari Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, Senin
(8/12/2025) di Gedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati, Masohi.
Penyerahan SK ini sekaligus diiringi penandatanganan
perjanjian kerja dan menjadi momentum awal tanggung jawab besar bagi para
pegawai dalam menjalankan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menekankan bahwa SK
yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral yang
menuntut integritas, disiplin, dan profesionalisme.
“Hari ini bukan hanya seremoni penyerahan SK, tetapi awal
dari amanah yang besar. Setiap pegawai harus bekerja sebagai pelayan masyarakat
yang menghadirkan solusi, bukan masalah. Layani masyarakat dengan hati, dengan
cara yang memanusiakan,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja
yang disiplin dan menjunjung tinggi etika birokrasi. Ia mendorong para pegawai
untuk terus meningkatkan kompetensi, sehingga mampu menghadapi tuntutan
pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Bangun budaya kerja profesional, jaga integritas, dan
tingkatkan kemampuan diri. Pelayanan publik hari ini menuntut kesiapan,
dedikasi, dan inovasi,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diemban
harus dijadikan sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar pekerjaan rutin.
“Dengan semangat dan dedikasi bersama, Maluku Tengah akan semakin bangkit,
berdaya saing, dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah
(Sekda) Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda,
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malteng, serta seluruh 735
pegawai PPPK penerima SK.



Tidak ada komentar