Breaking News

735 PPPK Malteng Terima SK, Bupati Ingatkan Pelayanan Memanusiakan Masyarakat

 


Cahayalensa.com, Maluku Tengah - Sebanyak 735 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, Senin (8/12/2025) di Gedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati, Masohi.

Penyerahan SK ini sekaligus diiringi penandatanganan perjanjian kerja dan menjadi momentum awal tanggung jawab besar bagi para pegawai dalam menjalankan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menekankan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral yang menuntut integritas, disiplin, dan profesionalisme.

“Hari ini bukan hanya seremoni penyerahan SK, tetapi awal dari amanah yang besar. Setiap pegawai harus bekerja sebagai pelayan masyarakat yang menghadirkan solusi, bukan masalah. Layani masyarakat dengan hati, dengan cara yang memanusiakan,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin dan menjunjung tinggi etika birokrasi. Ia mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, sehingga mampu menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

“Bangun budaya kerja profesional, jaga integritas, dan tingkatkan kemampuan diri. Pelayanan publik hari ini menuntut kesiapan, dedikasi, dan inovasi,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diemban harus dijadikan sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar pekerjaan rutin. “Dengan semangat dan dedikasi bersama, Maluku Tengah akan semakin bangkit, berdaya saing, dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malteng, serta seluruh 735 pegawai PPPK penerima SK.

Tidak ada komentar