Wali Kota Ambon Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih, OPD Diminta Tuntaskan SPJ
AMBON, CahayaLensa.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat Wali Kota memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta penyerahan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (19/1/2025), di Lapangan Apel Halaman Parkir Belakang Balai Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti kesiapan seluruh OPD dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Tahun 2025.
Ia mengingatkan bahwa penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) seharusnya telah rampung paling lambat 10 Januari 2026. Namun hingga akhir Desember 2025, masih terdapat OPD yang belum menuntaskan kewajiban administrasi tersebut.
“Mulai tanggal 26 Januari 2026, BPK akan melakukan pemeriksaan. Saya minta seluruh pimpinan OPD segera menyelesaikan SPJ. Saat BPK masuk, saya tidak ingin mendengar ada data yang diminta tetapi tidak diberikan,” tegas Wali Kota.
Menurutnya, peningkatan capaian kinerja Pemkot Ambon yang berhasil naik dari opini disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) harus dijaga dan ditingkatkan.
Pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 akan menjadi penentu apakah Pemkot Ambon mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau justru mengalami penurunan.
“Perbaikan kota ini dimulai dari internal kita, dari pelayanan publik hingga pengelolaan keuangan. Ini soal keseriusan dan integritas,” ujarnya.
Penyerahan DPA dan Percepatan Program Pembangunan
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota secara simbolis menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan OPD sebagai dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah. Ia mendorong agar seluruh OPD segera mempersiapkan pelaksanaan program sejak awal tahun, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Meski postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon masih memuat komponen pinjaman daerah yang menyesuaikan kebijakan transfer dari pemerintah pusat, Wali Kota memastikan seluruh perhitungan telah dilakukan secara matang.
Dengan demikian, program-program prioritas tetap dapat berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap tercipta budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus meningkat seiring dengan percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar