Wali Kota Ambon Tegaskan Penertiban Parkir Liar, OPD Diminta Bertindak Tegas dan Responsif
AMBON,CahayaLensa.com– Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan sikap tegas Pemerintah Kota Ambon terhadap maraknya praktik parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan pusat kota dan area pasar.
Penegasan tersebut disampaikan saat Wali Kota memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta penyerahan bantuan kepada pelaku UMKM, Senin 19 Januari 2025, di Lapangan Apel Halaman Parkir Belakang Balai Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wali Kota meminta Dinas Perhubungan bersama OPD terkait untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap parkir liar. Ia juga mendorong pembentukan tim terpadu lintas OPD guna melakukan penertiban secara berkelanjutan dan terkoordinasi.
“Kita sendiri jangan membuka peluang parkir liar. Kalau sudah jelas bukan tempat parkir, jangan parkir di situ. Saya minta ini ditertibkan secara serius,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, persoalan parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kelancaran lalu lintas serta citra tata kelola kota. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Selain penertiban di lapangan, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh OPD untuk memanfaatkan media sosial resmi sebagai sarana memantau dan merespons keluhan masyarakat secara real time. Dengan demikian, pemerintah diharapkan hadir lebih cepat dan tanggap terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Di akhir arahannya, Wali Kota turut menyampaikan peringatan keras terkait praktik pungutan liar (pungli), termasuk yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menegaskan agar setiap kebijakan di satuan pendidikan tidak membebani orang tua siswa dan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta musyawarah.
“Jangan ada pungutan yang memberatkan masyarakat. Semua harus dilakukan secara terbuka dan adil,” tandasnya.
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Ambon meneguhkan komitmennya untuk menciptakan tata kota yang tertib, pelayanan publik yang responsif, serta pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar