PAD Parkir Tepi Jalan Dinilai Stagnan, DPRD Ambon Dorong Penerapan Parkir Digital
Ambon, CahayaLensa.com — Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Hadi Mairuhu, menilai pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Ambon saat ini belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikannya usai wawancara di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa 03 February 2026.
Mairuhu menjelaskan, proses penetapan mitra pengelola parkir tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam keputusan tersebut, CV Afif Mandiri kembali ditetapkan sebagai mitra pengelola parkir, sama seperti tahun sebelumnya.
“Artinya, hasil penetapan mitra perparkiran tetap berjalan dan dimenangkan oleh CV Afif Mandiri, yang juga menjadi pemenang pada tahun lalu,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika pola pengelolaan parkir masih dilakukan dengan mekanisme yang sama hingga tahun 2026 dan 2027, maka sektor parkir tepi jalan tidak lagi dapat diandalkan sebagai sumber peningkatan PAD Kota Ambon.
“Kalau tahun 2026 dan 2027 masih menggunakan cara yang sama, maka peningkatan PAD dari Dinas Perhubungan, khususnya parkir tepi jalan, sudah tidak bisa lagi kita harapkan,” tegas Mairuhu.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut optimalisasi seluruh potensi pendapatan lokal, terutama di tengah kebijakan pemotongan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada pola lama dalam pengelolaan sumber-sumber PAD.
Mairuhu menilai, sektor perparkiran di bawah kewenangan Dinas Perhubungan telah berada pada titik stagnan dan tidak lagi menjadi “primadona” pendapatan daerah, kecuali dilakukan perubahan sistem yang mendasar melalui penerapan parkir berbasis digital.
“Perhubungan sudah stagnan. Kecuali kita mengubah sistem ke parkir digital, barulah PAD bisa ditingkatkan,” katanya.
Ia membandingkan dengan sejumlah kota lain di Indonesia yang telah mengelola seluruh area parkir—baik on-street maupun off-street, termasuk area milik swasta—di bawah kendali Dinas Perhubungan. Kebijakan tersebut, menurutnya, terbukti mampu meningkatkan PAD secara signifikan, bahkan hingga tiga kali lipat.
Selain itu, Mairuhu mengungkapkan bahwa sejumlah pihak ketiga atau vendor telah menawarkan berbagai skema kerja sama kepada Pemerintah Kota Ambon. Tawaran tersebut mencakup sistem bagi hasil hingga penyediaan atau penyewaan peralatan parkir digital, sebagaimana disampaikan saat Komisi III melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Vendor-vendor sudah menawarkan berbagai skema. Bahkan ada yang bersedia menyediakan peralatan, sehingga daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran besar di awal,” ungkapnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, kontribusi PAD dari sektor perhubungan—khususnya parkir tepi jalan—diperkirakan tidak akan mengalami peningkatan yang signifikan.
“Target sekitar Rp4,2 miliar itu yang realistis kita harapkan dari Dinas Perhubungan. Untuk peningkatan PAD, kita masih bisa berharap dari sektor lain seperti PBB, pajak air tanah, dan sumber pendapatan daerah lainnya,” pungkas Mairuhu.
Komisi III DPRD Kota Ambon, lanjutnya, akan terus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perparkiran agar ke depan pengelolaan parkir dapat lebih transparan, modern, dan memberikan kontribusi optimal bagi keuangan daerah.


Tidak ada komentar