Breaking News

Kuota Haji Maluku Ditetapkan 587, Djumadi: Ada Rasionalisasi Antrian


Ambon, CahayaLensa.com — Kuota haji Provinsi Maluku tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya sekitar 1.800 jamaah, kini tersisa 587 jamaah. Penurunan ini disebut sebagai dampak kebijakan rasionalisasi antrian yang diterapkan Kementerian Haji dan Umrah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Djumadi Wali kepada wartawan di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Kamis 29 Januari 2026, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Maluku.

“Bisa dibayangkan, tahun 2025 kuota kita masih 1.800 jamaah. Sekarang mengalami penurunan sekitar 499 jamaah, sehingga kuota Maluku tahun ini tinggal 587 jamaah,” ungkap Djumadi.

Ia menjelaskan, pengurangan kuota ini merupakan kebijakan nasional yang diambil pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah, sebagai bentuk rasionalisasi masa tunggu atau waiting list jamaah haji di seluruh Indonesia.

“Penurunan ini karena kementerian melakukan rasionalisasi antrian haji. Kita ketahui antrian haji di Maluku sekitar 15 tahun. Sementara di provinsi lain sudah mencapai 20, 30 bahkan 40 tahun. Maka dilakukan penyamarataan, sehingga rata-rata antrian nasional menjadi sekitar 26 tahun, dari Aceh sampai Papua,” jelasnya.

Menurut Djumadi, kebijakan tersebut berdampak langsung pada pengurangan kuota haji Maluku tahun ini. Meski demikian, pihaknya memastikan kuota 587 jamaah yang tersedia tetap akan diproses untuk pemberangkatan tahun ini.

“Hari ini yang kita bicarakan adalah 587 jamaah yang siap diproses pemberangkatannya. Soal penambahan kuota, perjuangan itu kita dorong untuk tahun depan,” katanya.

Lebih lanjut, Djumadi menyebut penetapan kuota saat ini tidak lagi menggunakan sistem pembagian per kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Gubernur, melainkan murni berdasarkan sistem waiting list nasional.

“Sekarang sudah tidak berdasarkan SK Gubernur. Penetapan kuota berdasarkan sistem komputerisasi haji. Siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang berangkat lebih dulu,” terang Djumadi.

Dengan sistem tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan jumlah jamaah terbanyak setiap tahun bisa berpindah-pindah antar kabupaten/kota.

“Tahun ini bisa saja Kota Ambon terbanyak, tahun depan bisa kabupaten lain, tergantung urutan pendaftaran,” tambahnya.

Terkait pelunasan biaya haji, Djumadi menjelaskan bahwa jumlah jamaah yang telah melakukan pelunasan di Kota Ambon mencapai 465 orang, merupakan gabungan tahap pertama dan tahap kedua.

“Itu sudah final. Jumlah 465 orang di Kota Ambon merupakan gabungan pelunasan tahap satu dan tahap dua. Jadi yang terdaftar itu sudah melunasi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar