Dishub Ambon Tegaskan Lahan Parkir Pasar Mardika Tidak Dialihfungsikan
Ambon,CahayaLensa.com - Dinas Perhubungan Kota Ambon menepis kabar yang menyebutkan lahan parkir di kawasan Pasar Mardika dialihfungsikan menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima.
Lahan parkir yang berada di kawasan pasar apung dengan pemandangan Teluk Ambon tersebut merupakan bekas area pasar apung yang telah dipugar oleh Pemerintah Kota Ambon.
Area dengan luas sekitar 100 x 30 meter itu saat ini terlihat tidak terlalu ramai kendaraan yang parkir. Namun di salah satu sisinya telah berdiri sejumlah tenda lapak pedagang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Ambon, Gino Pattiasina, menegaskan keberadaan pedagang di lokasi tersebut hanya bersifat sementara dalam rangka kegiatan Ramadan Fair 2026.
“Sebagian lahan parkir yang kosong kami berikan ruang bagi teman-teman pedagang untuk beraktivitas hanya selama bulan puasa. Kami tidak mengalihfungsikan lahan,” tegas Pattiasina kepada media saat ditemui, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, area tersebut pada dasarnya tetap difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan roda dua. Hanya sebagian kecil area di sisi kanan yang dimanfaatkan untuk kegiatan Ramadan Fair yang digagas pemerintah.
Sementara sisi kiri area tetap digunakan sebagai lahan parkir. Sejumlah pengendara juga terlihat masih memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut, meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak.
Pattiasina mengakui selama ini jumlah kendaraan yang parkir di lokasi tersebut relatif sedikit. Bahkan dalam kondisi tertentu jumlahnya bisa dihitung dengan jari.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang membuat masyarakat enggan memarkirkan kendaraan di area tersebut, salah satunya karena jarak antara lokasi parkir dengan area pasar yang dinilai cukup jauh.
“Masyarakat rata-rata enggan masuk karena jarak parkir dengan pasar cukup jauh. Banyak juga yang mengeluh karena parkiran tidak memiliki kanopi, sehingga setelah berjalan jauh mereka harus menghadapi panas. Selain itu, kondisi jalan masuk parkiran sebelumnya kurang baik, namun sudah kami perbaiki,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan Ramadhan Fair, pihaknya berharap dapat menarik minat masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di area tersebut sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset pemerintah melalui penerimaan retribusi.
Dalam kegiatan Ramadhan Fair itu, para pedagang dikenakan tiga jenis retribusi, yakni retribusi dari Dinas Perhubungan, retribusi pedagang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta retribusi persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.
Sementara bagi pengendara yang
memarkirkan kendaraan, pembayaran retribusi dilakukan melalui sistem digital menggunakan aplikasi m-pos.
Selama bulan Ramadan, para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut umumnya menjual pakaian, aksesoris, serta kebutuhan pokok.
“Nanti mendekati Lebaran baru pedagang sembako mulai masuk. Karena berdasarkan pengalaman, kebutuhan sembako paling banyak dicari menjelang hari H. Jadi sekali lagi kami tegaskan, tidak ada alih fungsi lahan parkir di kawasan pasar apung,” tutup Pattiasina.


Tidak ada komentar