DPRD Dorong Pemkot Segera Fungsikan RPH Tawiri Serta Siapkan Mobil Cooler
Ambon, CahayaLensa.com – DPRD Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota Ambon segera memfungsikan Rumah Potong Hewan (RPH) di Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon. Selain pemindahan RPH, pemerintah juga diminta memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung tersedia agar proses pemotongan hingga distribusi daging memenuhi standar kebersihan dan higienitas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, mengatakan keberadaan RPH yang representatif merupakan tanggung jawab pemerintah, terlebih aktivitas RPH juga berkaitan dengan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
Hal itu disampaikan Harry saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kota Ambon, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, Komisi III sebelumnya telah melakukan kunjungan ke RPH Tawiri dan menemukan kondisi bangunan maupun sarana pendukung yang belum memadai.
“RPH ini sudah lama tidak digunakan dan fasilitas pendukungnya juga belum lengkap. Kalau memang ada wacana Pemerintah Kota Ambon untuk memindahkan RPH ke Tawiri, kami dari DPRD sangat menyetujui dan mendukung,” kata Harry.
Ia berharap kebijakan pemindahan tersebut tidak hanya sebatas wacana, tetapi harus tercermin dalam program dan kegiatan pemerintah yang nantinya dibahas bersama DPRD, baik melalui APBD Perubahan maupun APBD murni.
“Komisi III bukan hanya mendukung, tetapi juga mendorong agar RPH ini segera mungkin dipindahkan. Tahun ini kan ada pembangunan pagar. Kami berharap tahun depan, dengan kondisi fiskal daerah yang memang tidak memungkinkan seluruh fasilitas dibangun sekaligus, pembangunan fasilitas pendukung bisa dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Harry menegaskan, pembangunan RPH tidak cukup hanya dengan menyediakan bangunan. Pemerintah juga wajib melengkapi fasilitas pendukung, termasuk kendaraan pengangkut daging berpendingin atau mobil cooler.
“Kalau memang betul mau difungsikan, sarana dan prasarana pendukung juga harus berjalan. Salah satunya mobil cooler. Untuk mobilisasi daging agar tetap higienis dan kualitasnya terjamin, harus menggunakan kendaraan berpendingin,” tegasnya.
Menurut Harry, fasilitas di RPH Tawiri sebenarnya memiliki kondisi lingkungan yang cukup baik karena sejak awal perencanaannya telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pengelolaan limbah dan potensi gangguan terhadap masyarakat sekitar.
“Di sana kondisinya bagus karena memang perencanaannya bagus. Sampah dan limbah juga tidak akan mengganggu warga sekitar,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan dan pemindahan RPH tidak dilakukan secara setengah-setengah. Sebab, jika hanya memindahkan lokasi tanpa melengkapi fasilitas pendukung, maka tujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin higienitas daging tidak akan tercapai.
Harry mengakui pembangunan RPH Tawiri sebelumnya telah menelan anggaran yang cukup besar. Karena itu, ia berharap fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan dan tidak kembali menjadi aset yang terbengkalai.
“Ini juga sudah menelan biaya yang fantastis. Jadi kami berharap harus difungsikan. Karena RPH yang di Mardika secara kapasitas dan higienitas sudah kurang memadai,” ujarnya.
Komisi III, lanjut Harry, akan terus mendorong agar kebutuhan anggaran untuk melengkapi fasilitas RPH Tawiri dapat dimasukkan dalam pembahasan program pemerintah.
“Program kegiatan yang nanti mau dibahas dalam APBD Perubahan maupun APBD murni harus tercermin. Kami DPRD mendorong dan mendukung supaya RPH ini bisa segera difungsikan dengan baik dan normal,” tandasnya.


Tidak ada komentar