Kredit Perbankan Tembus Rp9.081 Triliun, OJK Catat Pertumbuhan 12,67 Persen
AMBON, CahayaLensa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor perbankan nasional tetap menunjukkan pertumbuhan positif hingga Juli 2026. Pertumbuhan terjadi baik pada penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Informasi tersebut disampaikan OJK Indonesia melalui akun resmi Instagram @ojkindonesia pada 5 Agustus 2026.
Penyaluran kredit perbankan pada Juli 2026 tercatat mencapai Rp9.081 triliun atau tumbuh 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Capaian tersebut meningkat dibandingkan posisi pada Juni 2026 dan menunjukkan aktivitas intermediasi perbankan nasional terus berjalan positif.
Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mencapai Rp10.282 triliun atau tumbuh 10,21 persen secara tahunan.
Pertumbuhan DPK tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap terjaga.
Risiko Perbankan Terkendali
Di tengah pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana, profil risiko industri perbankan nasional juga tercatat tetap berada pada kondisi yang terjaga.
Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) Gross berada di level 2,09 persen.
Sementara rasio Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 23,08 persen.
Adapun rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 101,92 persen.
Data tersebut menunjukkan kondisi likuiditas dan risiko perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga.
Permodalan Perbankan Tetap Kuat
Dari sisi permodalan, industri perbankan nasional juga menunjukkan ketahanan yang kuat.
Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat mencapai 23,70 persen.
Angka tersebut berada jauh di atas batas minimum yang ditetapkan dan mencerminkan kemampuan perbankan dalam menyerap risiko serta menopang pertumbuhan sektor keuangan.
Secara keseluruhan, kinerja perbankan pada Juli 2026 menunjukkan pertumbuhan positif dalam penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana masyarakat.
Di sisi lain, risiko kredit, likuiditas, dan permodalan juga tetap berada pada tingkat yang terjaga.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi industri perbankan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.


Tidak ada komentar