Wali Kota Ambon Tegaskan Kepala OPD Bertanggung Jawab atas Pejabat yang Diusulkan
AMBON, CahayaLensa.com – Wali Kota Ambon menegaskan penempatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus berdasarkan kebutuhan organisasi dan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Ambon usai pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas Pemkot Ambon di Pattimura Park, Ambon.
Wali Kota menegaskan, dirinya tidak ingin mencampuri terlalu jauh usulan penempatan pejabat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, kepala OPD lebih mengetahui karakter, kemampuan, serta kinerja bawahannya.
“Yang saya pikir adalah jajaran birokrasi ini full untuk kita gas bekerja. Karena itu mesti orang yang tepat pada tempatnya. Saya tidak ada urusan siapa mau di mana,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pejabat yang dilantik merupakan hasil usulan pimpinan OPD yang kemudian melalui mekanisme dan pertimbangan terkait sebelum ditetapkan.
“Yang mengusulkan mereka adalah kepala dinas. Jadi kalau ada dinas yang kerjanya tidak betul, kepala dinas yang bertanggung jawab. Karena dia sendiri yang memilih stafnya,” ujarnya.
Wali Kota bahkan menegaskan akan mengambil tindakan terhadap kepala OPD apabila pejabat yang diusulkan dan ditempatkan di bawahnya tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Kalau kerja tidak betul, kepala dinas yang bertanggung. Saya langsung tendang, kasih pindah. Karena dia sendiri yang pilih stafnya, bukan saya,” katanya.
Menurutnya, kewenangan pengangkatan dan penetapan pejabat memang berada pada dirinya melalui keputusan wali kota. Namun, proses pengusulan harus tetap berasal dari pimpinan OPD dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pegawai.
“Prerogatif ada di saya dengan SK. Tapi kalau kepala dinas mengusulkan dan orang itu tidak bermasalah, bagus, ya lanjut. Saya bukan yang mengusulkan. Yang mengusulkan adalah kepala dinas,” jelasnya.
Ia menilai, apabila wali kota menentukan sendiri seluruh pejabat berdasarkan keinginannya, justru dapat mengganggu tata kelola birokrasi.
“Kalau saya angkat sesuai kemauan saya, berarti rusak birokrasi. Saya mantan pimpinan birokrasi. Saya akan marah kalau dilantik orang yang tidak saya usulkan, karena saya lebih tahu siapa yang tepat di jabatan itu,” katanya.
Ia menambahkan, proses pengusulan pejabat dilakukan secara resmi dan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pertimbangan dalam Baperjakat. Pemerintah Kota Ambon juga berupaya melakukan verifikasi terhadap setiap usulan.
“Diusulkan oleh pimpinan OPD, lewat Baperjakat, melalui pertimbangan semuanya. Intinya, mereka diusulkan oleh pimpinan OPD secara resmi. Semua ada, tidak main-main,” tegasnya.
Wali Kota berharap mekanisme tersebut dapat memastikan birokrasi Pemkot Ambon diisi aparatur yang memiliki kompetensi, disiplin, dan kinerja yang baik.
“Paling tidak kepala OPD lebih tahu keberadaan anak buahnya, siapa yang bermasalah dan siapa yang rajin,” tandasnya.


Tidak ada komentar