Breaking News

Maluku Harus Dikasih Otoritas Kelola Kelautan dan Perikanan

Ambon,Cahayalensa.com : Pemerintah Provinsi Maluku harusnya dikasih hak penuh untuk pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di Maluku terutama sumber daya kelautan dan perikanan.

"Seharusnya Laut Maluku dikelola sendiri oleh Maluku, pengelolaan otoritas laut yang hanya 12 mil juga dicabut, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang ada di Tantui Kota Ambon ini dan pelabuhan perikanan Samudra (PPS) karena sampai saat ini PPS dan PPN masih dikelola oleh kementrian Keluatan dan Perikanan RI," kata Melkias Frans anggota DPRD Maluku saat rapat antara DPRD Maluku dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (RI) Susi Pudjiastuti terkait dengan Lumbung Ikan Nasioanal (LIN) yang berlangsung Kamis (11/12) di ruang paripurna DPRD Maluku.

Menurutnya, PPN dan PPS dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah karena selama ini PPN dan PPS pengelolaannya masih berada di pusat, ini menunjukan belum ada pemasukan yang signifikan bagi Maluku dimana Maluku merupakan sumber penghasil tapi hasilnya diserahkan ke pusat baru nanti pusat yang membagi hasilnya dengan Maluku,”katanya.

Lanjutnya, dari apa yang disampaikan oleh Menteri Perikanan bahwa memang regulasi pengelolaan sumber daya alam masih berada di pusat tapi dari apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Maluku yang merupakan perpanjangan tangan dari rakyat maka akan menjadi masukan untuk nantinya diusulkan kepada presiden dalam rangka regulasi-regulasi untuk pengembangan daerah-daerah di Indonesia.

Menanggapi permintaan tersebut, Susi menjelaskan untuk tata kelola laut Maluku Kedepan proles tidak boleh ada , karena itu termasuk alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, bukan cuma hasil laut tetapi dasar lautpun menjadi rata. Bom ikan juga tidak boleh dan glinex yang digunakan harus sesuai ukuran. Kalau semua ini dipenuhi, dirinya meyakini Maluku akan menjadi Lumbung ikan Nasional.

"Saya bisa canangkan 2 triliyun untuk lima tahun guna membangun industri tangkap dan pemasaran ikan di Ambon, dengan cara membesarkan nelayan tangkap sehingga tidak tergantung pada kapal asing.

Bahkan saat ini tambahnya, sonasi laut telah ditiadakan. Intinya KKP akan mendukung semua gerakan pembangunan yang berkelanjutan dan pro rakyat, karena Pempus hanya bertugas sebagai regulator bukan penarik pajak. (TM-06)

Tidak ada komentar