Tanimbar Utara Siapa Jadi Daerah Otonom
![]() |
Pulau Yamdena |
AMBON Cahayalensa.com : - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk memekarkan Kabupaten Kota di Provinsi Seribu Pulau ini hingga 2015 sebanyak 16 Kabupaten Kota, maka daerah yang siap dan layak untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom harus mengajukan permohonan untuk dimekarkan.
Peraturan Pemerintah (PP) 32 Tahun 2014 mengisyaratkan, masyarakat langsung mengajukan permohonan untuk pemekaran salah satu Daerah Otonom yang baru tanpa ada persetujuan dari pihak Pemerintah Induk.
Untuk itu, Kecamatan Tanimbar Utara Raya siap untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom baru di Provinsi Maluku, dari amendemen PP 23 Tahun 2004 ke PP 23 tahun 2014, seluruh daerah yang siap dimekarkan menjadi Daerah Otonom harus melakukan pemberkasan baru ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPR, DPD RI) dan juga ke pihak Mendagri untuk di telaah guna mendapat rekomendasi pemekaran.
Tim pemekaran Tanimbar Utar di Provinsi Maluku dan di Jakarta telah memasukan berkas pemekaran ke pihak DPR, DPD RI dan juga Mendagri pada tanggal 14 November 2014 dan berada pada urutan pertama Daerah Otonom baru di pemerintahan baru Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Tim Pemekaran Jefry Silety kepada media ini Senin (15/12) di Ambon mengatakan, perjuangan masyarakat Tanimbar Utara Raya sejak tahun 2002 hingga kini mulai mendapat titik terang untuk harus berdiri sendiri sebagai Kabupaten sendiri berpisah dari Kabupaten induk yakni Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
“Kami dari tim sudah memasukan berkas pemekaran ke pihak DPR, DPD RI dan juga Mendagri sehingga dimintakan untuk tim dari pusat hingga kecamatan-kecamatan untuk tetap giat dan siapkan berbagai hal untuk pemekaran nanti,” kata Silety.
Untuk itu seluruh masyarakat Tanimbar Utara Lama diharapkan tetap menjaga ketertiban, ketentraman dan kedamaian, dan kepada Bupati MTB agar dapat memahami serta menghargai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Tanimbar Utara Raya untuk dapat dimekar.(TM02)
Tidak ada komentar