Komisi III DPRD Ambon Dukung Penataan Pasar Mardika dan Batu Merah
Ambon, CahayaLensa com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam menata kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan bersama Komisi III ke lokasi pasar.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah kota dalam proses penataan kawasan Mardika dan Batu Merah,” ujarnya.
Menurut Far-Far, kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi para pedagang serta memastikan proses relokasi berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan kenyamanan semua pihak.
“Kepentingan kami hanya satu, yaitu memastikan agar setelah relokasi, para pedagang bisa berjualan dengan layak, pembeli merasa nyaman, dan aktivitas kendaraan angkutan umum tetap berjalan lancar,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal pengembalian kewenangan pengelolaan pasar kepada Pemerintah Kota Ambon, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
“Dengan pengelolaan kembali oleh pemerintah kota, pendataan pedagang bisa dilakukan secara akurat sesuai database relokasi. Ini penting agar semua pedagang mendapat tempat yang sudah disiapkan, karena proses ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” tegas Far-Far.
Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kota dapat terwujud demi menciptakan pasar yang tertib dan nyaman.
“Mari kita dukung bersama penataan ini agar pedagang bisa berjualan dengan tenang dan masyarakat bisa menikmati fasilitas pasar dengan nyaman,” tutupnya.
Tidak ada komentar