Breaking News

Tinjau Pasar, Ketua DPRD Kota Ambon Desak Pengelolaan Pasar Dikembalikan ke Pemkot

Ambon, CahayaLensa.com - Ketua DPRD Kota Ambon, Morit Tamaela, bersama Komisi III DPRD, meninjau langsung kondisi Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti persoalan serius terkait penertiban pedagang dan pengelolaan pasar yang dinilai belum berjalan efektif.

"Kami bersama Komisi III DPRD, sebagai mitra pemerintah kota, turun langsung melihat kondisi pasar. Upaya penertiban dan relokasi pedagang sudah dilakukan berulang kali oleh dinas terkait seperti Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan. Namun, di lapangan masih banyak kendala, terutama karena pedagang sulit diatur," kata Tamaela.

Ia menyebutkan bahwa meski para pedagang telah direlokasi ke dalam gedung pasar, di dalamnya justru terjadi penumpukan dan tumpang tindih lapak. Bahkan, ditemukan praktik percaloan tempat yang telah menjadi rahasia umum.

"Ini menjadi temuan penting yang akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Jangan biarkan situasi ini berlarut-larut. Pemerintah kota sudah berupaya, tapi karena kewenangan pengelolaan pasar ada di provinsi, kita terbatas. Oleh karena itu, kami mendorong agar kewenangan pengelolaan pasar dikembalikan kepada pemerintah kota," tegasnya.

Tamaela menambahkan, praktik jual beli lapak di Pasar Batu Merah dengan harga yang fantastis juga menjadi perhatian serius. Pihaknya akan melakukan penelusuran dan akan melaporkan oknum yang terlibat ke pihak kepolisian.

“Jika ada oknum yang menarik biaya di luar ketentuan, itu akan kami tindak. Pemerintah kota sudah membentuk tim terpadu dan Satgas Cyber Pungli untuk menangani hal ini,” jelasnya.

Ia juga mengajak media dan masyarakat untuk turut memberikan data dan informasi, agar DPRD dapat menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan secara akurat.

“Kita ingin ketertiban yang menyeluruh. Kalau mau tertib, maka semua pihak harus tertib,” tutupnya.

Tidak ada komentar