Provinsi NTT Dan DKI Jakarta Berebut Jadi Tuan Rumah Pesparani Kedua Tahun 2020
Ambon, Cahayalensa.com -Gelaran Pesparani Katolik Nasional I di Kota Ambon, Maluku resmi ditutup pada Kamis 1 November malam.
Sehari sebelumnya, Rabu 31 Oktober LP3KN menggelar Musyawarah Nasional bertempat di gedung Islamic Center, Waihaong, Ambon dan berakhir pada Rabu malam.
Munas yang diikuti oleh 33 provinsi ini dipimpin oleh Ketua Umum LP3KN Adrianus Meliala.
Salah satu point yang dihasilkan Munas tersebut adalah memutuskan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DKI Jakarta untuk menjadi calon tuan rumah Pesparani Katolik Nasional II yang akan digelar pada tahun 2020.
Kedua provinsi ini dianggap memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah karena telah membawa surat rekomendasi dukungan dari gubernur masing-masing.
"Untuk penentuan tuan rumah Pesparani selanjutnya, LP3KN akan mengadakan konsultasi dengan otoritas Gereja Katolik dan keuskupan untuk nantinya ditetapkan oleh Menteri Agama provinsi mana yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah Pesparani II,"ungkap Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia, Romo PC Siswantoko, Pr.
Sementara poin selanjutnya, Pesparani diadakan tiga tahun sekali.
"Namun, untuk Pesparani II akan diadakan pada tahun 2020. Hal ini diputuskan mengingat pada tahun 2021 akan diadakan MTQ Nasional dan Pesparawi Nasional. Dengan diadakannya Pesparani pada dua tahun mendatang akan mempermudah pemerintah daerah dalam memberangkatkan kontingen untuk mengikuti Pesparani Katolik Nasional II,"tandasnya.(CL)
Sehari sebelumnya, Rabu 31 Oktober LP3KN menggelar Musyawarah Nasional bertempat di gedung Islamic Center, Waihaong, Ambon dan berakhir pada Rabu malam.
Munas yang diikuti oleh 33 provinsi ini dipimpin oleh Ketua Umum LP3KN Adrianus Meliala.
Salah satu point yang dihasilkan Munas tersebut adalah memutuskan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DKI Jakarta untuk menjadi calon tuan rumah Pesparani Katolik Nasional II yang akan digelar pada tahun 2020.
Kedua provinsi ini dianggap memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah karena telah membawa surat rekomendasi dukungan dari gubernur masing-masing.
"Untuk penentuan tuan rumah Pesparani selanjutnya, LP3KN akan mengadakan konsultasi dengan otoritas Gereja Katolik dan keuskupan untuk nantinya ditetapkan oleh Menteri Agama provinsi mana yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah Pesparani II,"ungkap Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia, Romo PC Siswantoko, Pr.
Sementara poin selanjutnya, Pesparani diadakan tiga tahun sekali.
"Namun, untuk Pesparani II akan diadakan pada tahun 2020. Hal ini diputuskan mengingat pada tahun 2021 akan diadakan MTQ Nasional dan Pesparawi Nasional. Dengan diadakannya Pesparani pada dua tahun mendatang akan mempermudah pemerintah daerah dalam memberangkatkan kontingen untuk mengikuti Pesparani Katolik Nasional II,"tandasnya.(CL)
Tidak ada komentar