DPP Demokrat Pecat Anggota Partai Pengkhianat
Ambon, Cahayalensa.com -Pengurus dan kader Partai Demokrat di Provinsi Maluku akhirnya lega karena DPP Partai Demokrat meresponi tuntutan untuk memecat anggota partai pengkhianat yang melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Mereka dipecat pada Jumat, 26 Januari 2021, pasca pertemuan 34 Ketua DPD seluruh Indonesia di Jakarta.
Untuk diketahui, dalam pertemuan pengurus DPD Partai Demokrat Maluku dengan utusan dari DPP, Lazarus Simon Ishak bahkan saat Rakorda Partai Demokrat Maluku yang ikut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya pekan lalu, tuntutan untuk memecat anggota partai dan kader yang melakukan pengkhianatan lewat GPK-PD.
Bas Wurlianty pengurus DPD Demokrat Maluku mengatakan, mereka yang melakukan pengkhianatan harus diberikan sangksi tegas, biar perlu dipecat dari keanggotaan partai.
Desakan yang sama datang juga dari 11 DPC Partai Demkrat di Maluku, Rata-rata mereka mendesak agar para anggota partai yang telibat GPK-PD segera dipecat.
Karena desakan ini, berikikut desakan dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk seluruh Indinesia, Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap mereka yang dianggap sebagai pengkhianat.
Masing-masing mereka yang dipecat adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya serta Marzuki Alie.
”Syukur, kami merasa lega karena tuntutan kami dari DPD Maluku diresponi oleh DPP dan mereka-mereka yang membangkang itu sudah dipcat,” kata Bas Wurlianty.
Bas yang adalah Ketua Bidang Pembinaan Jaringan Daerah DPD Demokrat Maluku ini menegaskan, DPD Demokrat Maluku, juga 11 DPC serta kader sampai tingkat ranting dan anak ranting telah bersepakat setia kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dan oleh DPP sendiri, Demokrat di Maluku dinilai setia dan kompak serta tidak terpengaruh dengan GPK-PD tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan rilis dari Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra yang diterima menyebutkan, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Menurutnya, mereka yang dipecat terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik bertatap muka maupun melalui komunikasi telepon bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat.
Sementara fakta lain menunjukan, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah melakukan banyak hal, baik dalam konteks pembinaan organisasi, penguatan jaringan konstituen, maupun program pengabdian masyarakat di masa pandemi, dengan hasil yang optimal, meski usia kepengurusannya belum genap satu tahun.
Tudingan-tudingan para pelaku GPK-PD tentang kekecewaan terkait Pilkada 2020, jelas tidak relevan. Faktanya, hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan, yakni hampir 50%. Hasil ini adalah capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir.
Sementara tren elektabilitas Partai Demokrat di bawah kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 saat ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Menurutnya, jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.
Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderangdan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
Kepala Bakomstra ini menegaskan, meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun.
Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan “menjual” Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024.
Ditambahkan, terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir rilisnya Herzaky Mahendra Putra, mebgatakan, DPP Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurusdan para seniordi seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua UmumAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah.
”Kini, saatnya Partai Demokratmelanjutkan perjuangan untuk mewujudkan harapan rakyat; bantu negara atasi pandemi Covid-19 dan pulihkan ekonomi bangsa,” demikian Herzaky Mahendra Putra. (CL)
Tidak ada komentar