Breaking News

Hentihu Minta Rapid Antigen Diberlakukan Menyeluruh dan Harganya Harus Terjangkau

Anggota Komisi III DPRD Maluku Asis Hentihu

 Ambon, CahayaLensa.com - Anggota Komisi III DPRD Maluku Asis Hentihu, meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk setiap perjalanan masuk dan keluar Kota Ambon harus semuanya diberlakukan Rapid Antigen. 


"Kita banyak mendapat keluhan dari masyarakat salah satunya adalah, pelaksanaan kebijakan penggunaan bebas covid-19 entah itu antigen dan lain-lain. Setiap pengguna perjalanan itu harus bebas Covid-19, kemudian ada kebijakan dan keadilan yang penting contoh, ke Namlea harus menggunakan bebas Covid-19, baik itu melalui laut maupun lewat pesawat harus memiliki bebas Covid-19," ujarnya di Ambon, Selasa (29/06/2021).


Dijelaskan Hentihu, sementara untuk Kabupaten SBB, SBT, Malteng tidak menggunakan dokumen apapun, faktanya ketika anggota dewan melaksanakan pengawasan di sana sama sekali tidak diminta bebas Covid-19, sebaliknya penumpang pengguna angkutan laut juga sama.


"Harus ada ketegasan dari Pemerintah Daerah tentang itu semua, kebijkan yang adil dan manusiawi dan juga harus ada kebijakan untuk memudahkan adik-adik yang mulai masuk kuliah,"katanya.


"Limit bisa dijangkau contoh kasus alat tes satu picies itu ada 35, 49, 51 pich, kalau dikasih dengan harga 250.000 itu kan mahal, kalau dua anaknya yang kuliah sudah setengah juta jauh lebih mahal dibanding ongkos tiketnya," katanya lagi.


Hentihu menambahkan, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan, dan dalam waktu dekat tim satgas Covid-19 akan diundang untuk supaya menggunakan test bebas Covid-19 tetap dilakukan namun harganya bisa dijangkau.


"Di setiap kabupaten kota kita punya dana untuk penanggulangan Covid-19, lalu kemudian di kabupaten kota sampai ke puskesmas-puskesmas, setiap Kecamatan minimal dibuka dilayani cuma-cuma. Karena petugas kesehatan juga dikasih insentif selama Covid-19 ini,"tandasnya.

Post Comment