Rapid Antigen Massal di DPRD Maluku, 11 Dinyatakan Positif
Ambon, CahayaLensa.com - Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menggelar rapid tes antigen bagi Anggota DPRD, ASN, Pegawai Kontrak, Wartawan, Tenaga Fraksi, Cleaning Servis, Sopir, di Ambon, Selasa (29/06/2021).
Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menyatakan, sebanyak 161 orang telah mengikuti rapid tes antigen, namun sebagian belum mengikutinya karena berbagai alasan diantaranya masih sakit.
"Hasil hari ini dari 161 orang yang mengikuti Rapid Antigen, 11 orang dinyatakan positif, setelah dinyatakan positif mereka telah dilakukan tes PCR atau sweb. Dan menunggu hasil uji lab selama 3 hari kedepan untuk mengetahui statusnya seperti apa," ujarnya.
Wattimena menandaskan, dari 11 orang itu tidak ada dari anggota dewan yang positif, mereka sudah dilakukan swab PCR tadi dan diambil sampelnya menunggu hasil.
"Ini uji awalnya nanti uji validnya di hasil swab, yang dinyatakan positif hari ini sudah kami perintahkan untuk tinggal di rumah, isolasi mandiri sambil menunggu hasil PCR swebnya. Sebagian juga belum terdata, setelah selesai baru kami jumlahkan keseluruhannya," bebernya.
Wattimena menambahkan, semua yang beraktifitas di kantor DPRD Maluku harus steril dilakukan rapid antigen.
"Untuk para tamu yang berkunjung ke kantor DPRD kami berlakukan kartu rapid antigen negatif,"pungkasnya.
(MT-CL)
Tidak ada komentar