BPOM Aceh Siap Bebaskan 1.000 Warung Kopi dari Boraks dan Produk Pangan Ilegal
Banda Aceh, Cahayalensa.com- Sebanyak 1.000 Warung Kopi siap dibebaskan dari boraks dan produk pangan ilegal oleh BPOM Aceh.
Inovasi Pelayanan Publik Balai Besar POM di Banda Aceh Tribakti Pangan
Aman “Sanger ureung Aceh” tengah berlangsung dilaksankan ke 1.000 Warung Kopi di 23
Kabupaten/Kota di Aceh.
57 kader se- Aceh yang sebelumnya sudah mengikuti Bimbingan Teknis
pada tanggal 4 Agustus 2022 oleh Balai Besar POM di Banda Aceh telah berhasil melakukan
intervensi ke 1.000 warung kopi di Aceh, sejak tanggal 5 Agustus – 19 Agustus 2022.
Program
Sanger Ureung Aceh ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terutama pemiliki
warung kopi akan pangan aman, serta menciptakan warungkopi yang aman untuk masyarakat.
Menurut Yudi Noviandi Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh “monitoring evaluasi
yang dilakukan Balai Besar POM di Banda Aceh untuk memastikan kegiatan yang dilakukan oleh
kader sudah berjalan optimal, dan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dengan
mendatangi beberapa kabupaten kota di Aceh.
Dari beberapa warung kopi yang telah dilakukan intervensi Tribakti Pangan Aman, merasa
sangat gembira dan berterima kasih dengan adanya kegiatan “Sanger Ureung Aceh” ini, seperti
yang di ungkapkan oleh Pengelola New Menara Kopi, M Fadhil.
Kurniadi pemilik Mangga Saru Warung Kopi sangat berterimakasih pada Balai POM di
Banda Aceh telah mengirimkan kader Pangan Aman untuk memberikan edukasi terkait bahayanya
produk illegal tanpa izin edar Badan POM serta memberikan edukasi terkait pangan yang aman.
Diharapkan dengan adanya inovasi “Sanger Ureung Aceh” ini, Kesdaran masyarakat akan
pangan aman meningkat, dan masyarakat Aceh tidak perlu khawatir dengan keamanan pangan di warung kopi. (CL-03)


Tidak ada komentar