Lantik Penjabat Bupati Malteng, Gubernur Beri Pesan Ini...
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 131.81-5271 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Gubernur melantik Marasabessy menggantikan kepemimpinan Bupati Tuasikal Abua dan Wakil Bupati Leleury Marlatu yang masa jabatannya berakhir pada 8 September 2022 lalu.
Marasabessy yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini akan menjabat selama dua tahun.
Dalam sambutannya Murad menegaskan agar Penjabat Bupati Malteng dapat melaksanakan tanggungjawabnya seperti yang tertuang dalam SK Kemendagri
Dirinya berpesab agar penjabat dapat menyelesaikan persoalan batas tanah, pengungsi, pengangkatan kepala desa, dan urusan pemerintah lainnya termasuk ASN dengan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran birokrasi.
"3 bulan sekali saya akang lakukan pengawasan sehingga saudara wajib berikan laporan pertanggungjawaban kepada saya," tegasnya mengakhiri (CL-01)


Tidak ada komentar