Breaking News

Pemkot Dan DPRD Komitmen Selesaikan Persoalan Raja Defenitif Pada Delapan Negeri di Kota Ambon

Ambon, cahayalensa.com- Sebanyak delapan negeri adat di Kota Ambon sampai saat ini belum memiliki raja defenitif diantaranya,  Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Seilale, dan Batu Merah.

Kepada wartawan Jumat 6 Januari, Rustam Latupono, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon mengatakan jika Komisi I memiliki komitmen bersama Pemerintah Kota Ambon untuk segera menyelesaikan persoalan raja pada delapan negeri adat yang ada. 

"Miliki raja defenitif adalah komitmen kami bersama agar betul- betul seluruh kepentingan masyarakat bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Dirinya berharap dengan adanya raja defenitif maka seluruh kepentingan masyarakat pada negeri dimaksud bisa diakomodir oleh pemerintah negeri setempat.

"Kami himbau delapan Negeri yang belum dilantik, mari kita bersama selesaikan seluruh prosesi yang ada demi kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Seirama dengannya,  Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena  menegaskan saat ini Pemerintah Kota  sementara berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada delapan Negeri Adat yang sampai saat ini masih belum memiliki raja defenitif.

“Mudah-mudahan lewat pelantikan Raja Negeri Laha kemarin dapat memberikan dampak positif kepada delapan Negeri lainnya, sehingga proses penetapan Kepala Pemerintahan segera dilakukan," tandasnya mengakhiri  (cl/*)

Tidak ada komentar