Breaking News

769 Bacaleg DPRD Maluku Terdaftar di KPU, Dua Parpol Tak Ajukan Bacaleg Maksimal

Ambon, CahayaLensa.Com- Sebanyak 769 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Maluku yang terdaftar di KPU, 486 Bacaleg laki-laki, dan 283 Bacaleg perempuan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Syamsul Rifan Kubangun Jumat (19/5/2023).

"Sekarang sudah pada tahapan verifikasi administrasi dokumen Bacaleg. Dan total yang terdaftar ada 769," katanya.

Menurutnya, 769 Bacaleg ini berasal dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU.

Di antaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

Dikatakan, dua di antara 18 Parpol yang tidak mengajukan Bacalegnya lengkap untuk tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di Maluku

"Partai Garuda itu hanya mengajukan Bacalegnya di enam Dapil sementara Partai Ummat empat Dapil. 16 lainnya tujuh Dapil," ungkapnya.

Sementara jumlah Bacaleg yang diterima KPU dari masing-masing partai, sebagian besar sebanyak 45 Bacaleg.

"Tapi ada yang kurang dari itu juga. Misalnya Partai Buruh hanya 26 Bacaleg, Garuda 40 Bacaleg, PPP 44 Bacaleg dan Ummat 29 Bacaleg," ungkapnya.

Untuk tahapan verifikasi administrasi akan berlangsung dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.(**)


Tidak ada komentar