Breaking News

Penjabat Walikota Ambon Serahkan SK PPPK 455 Tenaga Kontrak

Ambon, CahayaLensa.Com- Sebanyak 445  tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Ambon menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Penjabat Walikota setempat, Bodewin Wattimena.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK itu berlangsung di halaman parkir Balai Kota Ambon saat apel pagi, Senin (12/06/2023

Dalam arahannya, Bodewin Wattimena mengatakan, pelaksanaan apel pagi itu sekaligus penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK kepada 137 orang tenaga kesehatan, dan 308 orang tenaga pendidikan, yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus oleh Pemerintah Kota Ambon.

"Untuk tenaga pendidik yang diseleksi sebanyak 311 orang, tetapi tiga orang (di antaranya) mengundurkan diri. Oleh karena itu, kami serahkan secara resmi Surat Keputusan kepada 308 orang," kata Bodewin Wattimena.

Menurut dia, SK pengangkatan PPPK tersebut merupakan bentuk pergumulan dari para pegawai kontak di dua bidang itu, yakni Pendidikan dan Kesehatan yang sudah terjawab.

“Saya sudah tanda tangan (SK) Minggu lalu. Tapi di media sosial penuh dengan pertanyaan, 'kenapa kami belum mendapatkan informasi' ? Dan hari ini, saat apel pagi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkapnya.

Atas nama Pemerintah Kota Ambon, Wattimena menyampaikan selamat kepada mereka yang telah diangkat secara resmi sebagai pegawai PPPK untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. 

“Pemerintah Kota Ambon tentu berharap dengan diangkatnya saudara sekalian akan berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan yang dilakukan oleh bapak ibu sekalian," ujarnya.

Dia menjelaskan, mereka yang bekerja dua bidang itu, yakni kesehatan dan pendidikan digolongkan dalam pelayanan dasar, sehingga menjadi perhatian semua pihak. 

"Karena tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan ini masih menjadi perhatian Pemerintah Kota dalam melayani masyarakat, khususnya untuk masalah kesehatan dan pendidikan," pungkasnya (cl)


Tidak ada komentar