Ini Tuntutan HIPMA SBT Saat Datangi Gedung DPRD Maluku
Ambon, CahayaLensa. com - Himpunan Mahasiswa (HIPMA) Seram Bagian Timur (SBT) melakukan Aksi Demo Di Gedung DPRD Provinsi Maluku Jumat kemarin (5/1/2024).
HIPMA SBT menuntut berbagai masalah yang terjadi di Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan, status jalan dan Cold Storage ikan.
Kedatangan HIPMA SBT di terima oleh Plh Sekretaris Dewan, Farhatun Rabiah Samal.
Aksi demonstrasi mahasiswa itu di jaga ketat oleh sejumlah aparat Polri, dan petugas Pengamanan Dalam DPRD Provinsi Maluku.
Koordinator HIPMA SBT, Farid Rumahdaul saat membacakan pernyataan sikap dihadapan Plh Sekretaris Dewan Provinsi Maluku menyampaikan: Kami yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Seram Bagian Timur menyatakan hal-hal sebagai berikut :
Mendesak Pemerintah Provinsi agar perlu dilakukan upaya pembangunan kesehatan di Kecamatan Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur sesuai dengan amanat UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selanjutnya segera melakukan pengadaan penambahan tenaga pendidik di Kecamatan Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur
Kami meminta kepada Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku agar segerah menggodok dan mengevaluasi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mengaktifkan kembali tempat penyimpangan ikan/Cold Storage yang di duga tidak aktif selama 6 tahun terhitung dari tahun 2018 sampai saat ini.
Tak hanya itu, kami meminta dan mendesak penuh terhadap Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku agar melanjutkan pembangunan jalan yang ada di Kecamatan Kesui Kabupaten SBT, karena hari ini masyarakat Kesui sudah mengorbankan hasil rempah bumi seperti Pala, Cengkeh, Kelapa, dll yang menjadi salah satu mata pencaharian mereka hanya dengan jalan tersebut bisa diselesaikan, sehingga akses masyarakat dalam transportasi tidak menjadi kendala,” tegas Farid.
Kendati demikian secepatnya membangun jembatan penghubung antara Desa Sumelang dan Desa Karlomin Kecamatan Kesui Kabupaten SBT, sebab dinilai sampai saat ini status infrastruktur jembatan tersebut hanya dibiarkan begitu saja.
Demikian surat pernyataan ini kami buat atas dasar rasa kecintaan kita terhadap Negeri kami tanpa ada tendensi dan kepentingan apapun.
Menjawab tuntutan HIPMA SBT, Plh Sekretaris Dewan Farhatun Rabiah Samal mengatakan, pihaknya sudah dengarkan dan meminta untuk ditindaklanjuti.
Tentu kami akan menyampaikan tuntutan kalian ke Pimpinan DPRD Maluku.” ungkapnya.


Tidak ada komentar