Breaking News

Wattimena Lantik Sarini Negeri Hatalai

Ambon, - Penjabat Walikota Ambon Melantik secara resmi sembilan Saniri Negeri Hatalai masa bakti 2024-2030 berdasarkan SK Walikota Ambon nomor 54q tahun 2024.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Penyelenggaraan pemerintahan baik dari pusat sampai ke desa/negeri dan Kelurahan telah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ketentuan dimaksud memberikan arti bagi kita semua bahwa pada tingkatan terendah struktur pemerintahan di negara ini bersifat kolektif kalau salah satu tidak ada maka tidak bisa menyelenggarakan pemerintahan, "katanya, Rabu (31/1/2024).

Untuk itu, 9 orang sendiri yang terpilih dari sowa dan mata rumah negeri ini bersama dengan raja melaksanakan tanggung jawabnya guna memajukan harta lain ke depan. 

Sendiri Negeri bekerja sama berkoordinasi karena mereka diutus dari siswa guna memperjuangkan kepentingan adat masyarakat masing-masing negeri termasuk menyampaikan aspirasi warga bersama raja untuk diputuskan akunya Selain itu rapat sendiri harus segera dilaksanakan guna menentukan ketua dan perangkat guna mempermudah proses pelaksanaan kebijakan yang menguntungkan masyarakat termasuk rancangan kebutuhan negeri. 

"Tujuan pembentukan sendiri adalah untuk membantu pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Maka itu,  usulkan semua kegiatan di negeri ini, Lalu apa yang menjadi kebutuhan diperjuangkan lewat mekanisme perencanaan yang berlaku, " tuturnya. (CL-03)

Tidak ada komentar