
Penjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada Rabu (11/09/2024). "Pelantikan tersebut akan berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon," ungkap Samal.
Selain pelantikan anggota DPRD, juga akan dilantik Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Maluku. Dua nama yang akan memegang posisi ini adalah Benhur George Watubun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Irawadi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Samal menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi pimpinan sementara DPRD adalah berasal dari dua partai dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu PDI-P dengan 8 kursi dan Nasdem dengan 6 kursi. Kedua nama pimpinan sementara tersebut telah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) masing-masing partai sejak 6 September 2024.
"DPD PDI-P Maluku merekomendasikan Pak Benhur, dan DPD Partai Nasdem Maluku merekomendasikan Pak Irawadi. Keduanya akan menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Maluku selama sekitar satu bulan," jelas Samal. (**)
Tidak ada komentar