Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Periode 2024-2029


Ambon, CahayaLesa.com - 
DPRD Provinsi Maluku resmi menetapkan Benhur George Watubun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Maluku periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin malam (7/10/2024). Penetapan pimpinan DPRD ini dilakukan berdasarkan suara terbanyak dari hasil Pemilu 2024.

“Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku, pimpinan DPRD ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pertama hingga keempat,” jelas Benhur Watubun kepada wartawan.

Setelah satu bulan menjalani proses sejak pelantikan anggota DPRD pada 17 September 2024, DPRD Maluku akhirnya memiliki pimpinan definitif yang terdiri dari Benhur George Watubun (PDIP) sebagai Ketua DPRD, Muhammad Fausan Rahawarin (NasDem) sebagai Wakil Ketua I, Johan Johanis Lewerissa (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II, dan Abdullah Asis Sangkala (PKS) sebagai Wakil Ketua III.

Rapat Paripurna ini juga menetapkan bahwa DPRD Maluku akan menyurati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, untuk pengesahan SK tersebut. Setelah pengesahan dari Kemendagri, DPRD akan melanjutkan dengan pembahasan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan.

“Kami berharap proses pengesahan di Kemendagri dan pembahasan tata tertib segera selesai, sehingga DPRD dapat segera membentuk alat-alat kelengkapan dewan demi kelancaran tugas legislatif,” tambah Watubun.

Dengan penetapan ini, DPRD Maluku siap bekerja untuk kepentingan masyarakat Maluku melalui kepemimpinan yang baru.

Tidak ada komentar