Dishub Ambon Gelar Rapat dengan Organda dan Pengemudi Jalur Hunut, Laha, dan Passo
Ambon, CahayaLensa.com– Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi bersama Organda dan perwakilan pengemudi angkutan kota dari jalur Hunut, Laha, dan Passo.
Rapat yang berlangsung di Balai Kota Ambon pada Selasa (21/1/2025) ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari para pengemudi serta mencari solusi atas konflik trayek dan kehadiran angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di wilayah kota.
Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, menjelaskan bahwa pertemuan ini belum menghasilkan keputusan final, karena para pengemudi diminta kembali berdiskusi secara internal. Kesimpulan baru akan dibahas pada rapat lanjutan yang dijadwalkan Jumat (24/1/2025).
"Ada beberapa alternatif solusi yang kami tawarkan. Kita sudah dengarkan masukan dari semua jalur, dan teman-teman akan membawa hasil rapat ini untuk dibahas bersama sopir-sopir angkot di jalur masing-masing," ujar Suitella.
Ia juga menegaskan, Dishub Kota Ambon telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Maluku untuk pengaturan jalur, khususnya di kawasan Hunut. Dishub juga akan menempatkan personel di sejumlah titik rawan untuk mengawasi pelaksanaan aturan.
Sementara itu, Yopi, perwakilan pengemudi jalur Waiheru dan Hunut, mengaku akan menyampaikan hasil rapat kepada rekan-rekan sopir. Namun ia menyayangkan kinerja Dishub Provinsi Maluku yang dinilai tidak konsisten.
“Kami kecewa karena Dishub Provinsi pernah menjanjikan akan menurunkan dua petugas ke lapangan pada 7 Januari di Leimena dan JMP, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya.
Senada, Ketua jalur angkot Passo, Izak Pelamonia, menyampaikan bahwa ada empat opsi yang ditawarkan pemerintah, namun pihaknya masih harus membahasnya lebih lanjut secara internal.
“Permasalahan utama adalah keberadaan AKDP yang juga mengambil penumpang dalam kota. Padahal mereka mengantongi SK tarif dan trayek dari provinsi. Ini yang menimbulkan tumpang tindih, bahkan konflik antar pengemudi,” jelas Izak.
Fredik Tuhehai, perwakilan jalur angkot Laha, meminta pemerintah menertibkan pangkalan liar atau terminal bayangan yang selama ini ditempati AKDP, seperti di bawah JPO, Wayame, dan Passo.
“Bensin dari Wayame ke Tawiri pulang-pergi butuh dua liter, tapi kalau kami hanya dapat satu penumpang karena disalip AKDP, kami yang rugi,” keluhnya.
Ia berharap aturan yang akan diberlakukan dapat ditegakkan secara adil, dan semua pengemudi harus mematuhinya agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
Dishub Kota Ambon berkomitmen melanjutkan dialog hingga ditemukan solusi yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak, serta menjaga ketertiban dan keamanan transportasi di Kota Ambon.
Tidak ada komentar