Dishub Ambon Intensif Lakukan Swiping KIR, Pastikan Angkot Layak Operasi
Ambon, CahayaLensa.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus mengintensifkan kegiatan swiping KIR terhadap angkutan kota yang tidak layak beroperasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengemudi serta menjaga standar kelayakan operasional kendaraan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan uji KIR kendaraan angkot dilakukan secara berkala di sejumlah titik di Kota Ambon.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasi,” ujar Suitella kepada media di Balai Kota Ambon, Selasa (21/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan sweeping, petugas memeriksa dokumen kendaraan seperti bukti retribusi, kelengkapan izin, serta memastikan kendaraan telah menjalani uji KIR. Jika ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi syarat, maka kendaraan tersebut akan ditahan untuk proses lebih lanjut.
Namun, dalam beberapa kali sweeping, Dishub jarang menemukan angkutan kota yang tidak layak operasi. Hal ini diduga karena informasi mengenai kegiatan sweeping sudah tersebar di kalangan pengemudi, sehingga hanya angkot yang layak yang memilih beroperasi.
“Selama ini jarang ditemukan angkot tidak layak, mungkin karena informasi swiping KIR sudah beredar antar sesama pengemudi,” jelasnya.
Suitella juga mengimbau masyarakat untuk turut melaporkan jika mengetahui adanya angkot yang tidak layak jalan. “Kalau ada yang tahu, segera laporkan ke kami supaya kami bisa tindak lanjuti,” tegasnya.
Selain kelayakan fisik dan dokumen, Dishub juga kerap menemukan masalah lain seperti kepemilikan izin ganda, yang masih menjadi tantangan dalam pengelolaan transportasi umum di Kota Ambon.
Tidak ada komentar