Breaking News

Dishub Ambon Intensifkan Penertiban Parkir Liar di Depan MCM dan 26 Titik Larangan Lainnya

Ambon, CahayaLensa.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus melakukan penertiban terhadap parkir liar di depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM), sejak lokasi tersebut resmi ditutup untuk parkir pada 1 Januari 2024. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Ditlantas, Polres, dan Balai Pengelola Transportasi Darat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menjelaskan bahwa hingga saat ini personel Dishub masih aktif melakukan patroli dan penertiban di kawasan tersebut.

“Sampai hari ini, teman-teman masih terus melakukan penertiban dengan dua kendaraan operasional. Parkir di depan MCM memang sudah ditutup, tapi masih ada kendaraan, terutama roda dua, yang nekat parkir di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO),” ujar Suitella di Balai Kota Ambon, Selasa (21/1/2025).

Ia menambahkan, selain kawasan MCM, ada 26 titik larangan parkir lainnya yang juga diawasi. Untuk itu, Dishub telah menyurati seluruh instansi terkait agar pengawasan dilakukan secara terpadu.

“Kami sudah menyurat ke Ditlantas, Polres, dan Balai Pengelola Transportasi Darat agar bersama-sama mengawasi 27 ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai area larangan parkir,” jelasnya.

Suitella menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat yang masih memarkir kendaraan di zona terlarang, bahkan masih ada yang bersedia membayar kepada oknum tidak resmi.

“Saya berharap masyarakat sadar. Kalau tahu itu bukan ruas parkir, jangan parkir dan jangan bayar. Kalau masyarakat masih membayar parkir liar, maka aturan tidak akan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengakui, salah satu kendala dalam penegakan aturan ini adalah keterbatasan personel Dishub. Saat ini, sekitar 77 petugas sedang dalam proses pemberkasan pegawai, sehingga jumlah personel yang tersedia di lapangan sangat terbatas.

Kendati begitu, Dishub berkomitmen tetap menjalankan pengawasan secara rutin dan terus menyosialisasikan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi kenyamanan dan ketertiban bersama.

Tidak ada komentar