Breaking News

Terkait Lelang Parkir, Sekkot Ambon Tegaskan Tidak Ada Intervensi Pimpinan

Ambon, CahayaLensa.Com – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulete, menegaskan bahwa proses lelang pengelolaan parkir di Kota Ambon dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi pimpinan. 

Hal ini disampaikannya menanggapi isu yang beredar terkait proses lelang parkir yang tengah berlangsung.

Sapulete menjelaskan bahwa proses lelang dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

“Lelang parkir dilakukan oleh panitia khusus. Akan ada informasi lebih lanjut dari Dinas Perhubungan Kota Ambon mengenai proses ini,” ujar Sapulete kepada media di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2024) sore.

Ia menegaskan bahwa lelang parkir merupakan proses resmi yang melibatkan pihak ketiga, sehingga pimpinan tidak ikut campur dalam penentuan hasil lelang.

“Pimpinan tidak mengintervensi proses lelang tersebut. Semua diserahkan penuh kepada tim seleksi dan Dinas Perhubungan untuk memproses sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai informasi, lelang parkir merupakan mekanisme untuk menentukan pengelola parkir di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kota Ambon. Proses ini dilakukan dengan sistem close bidding atau pengajuan tawaran tertutup dari peserta lelang.

Pemerintah Kota Ambon berharap mekanisme ini dapat menghasilkan pengelola yang profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung ketertiban serta peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Tidak ada komentar