Breaking News

DPRD Aru Temui DPRD Maluku Bahas Minimnya Keberpihakan Pempus ke Daerah Kepulauan

Ambon, CahayaLensa.com - 
DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menemui DPRD Provinsi Maluku untuk membahas minimnya keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah kepulauan, khususnya dalam pengelolaan kekayaan laut.

Padahal, Kepulauan Aru dikenal sebagai wilayah dengan potensi hasil laut yang melimpah, namun ironisnya masih menyandang predikat daerah dengan kemiskinan ekstrim.


Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (26/5/2025), Ketua DPRD Kepulauan Aru, Feny Silvana Loy, mengungkapkan bahwa kebijakan pusat yang tidak berpihak membuat pendapatan daerah anjlok drastis.

“Tahun-tahun sebelumnya, pendapatan kami dari hasil laut bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Tapi sekarang, untuk meraih Rp 1 miliar saja sangat sulit,” ujar Feny usai rapat.

Pertemuan itu dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala, Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Samal, serta sejumlah perwakilan fraksi.

DPRD Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan yang dimotori oleh DPRD Aru.

Benhur menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Aru dalam memperjuangkan hak daerah atas kekayaan laut yang selama ini belum berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini langkah penting yang harus kita kawal bersama. Laut adalah kekayaan kita, tapi daerah justru tidak menikmati hasilnya,” tegas Watubun.

Feny menambahkan, pihaknya berharap DPRD Maluku dapat menyurati DPRD kabupaten/kota lain di Maluku untuk bersama-sama menemui pemerintah pusat.

Hal ini mendesak dilakukan sebelum revisi Undang-Undang Kelautan Nomor 32 Tahun 2014 disahkan DPR RI, khususnya oleh Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Kelautan.

“Kami harap audiensi ini menjadi awal perjuangan yang lebih besar dan terkoordinasi ke tingkat pusat,” kata politisi PDI Perjuangan itu.


Ia menyoroti lemahnya perlindungan terhadap wilayah laut Aru yang rawan eksploitasi oleh kapal-kapal dari luar daerah, termasuk penangkapan telur ikan oleh kapal andon.

“Telur-telur ikan ditangkap bebas oleh kapal andon, sementara kebijakan nasional justru tidak memberi keuntungan bagi daerah penghasil,” tambahnya.

Dengan revisi UU Kelautan yang tengah disiapkan, DPRD Aru menilai ini adalah momentum strategis bagi daerah kepulauan seperti Maluku untuk memperjuangkan skema pengelolaan laut yang lebih adil.

“Revisi ini harus memuat pasal-pasal yang memberi kewenangan lebih besar bagi daerah kepulauan agar PAD meningkat dan kemiskinan ekstrim bisa ditekan,” ujar Feny.

Tidak ada komentar