Breaking News

Pemkot Himbau Pedagang Buah Tidak boleh Berjualan di jalan Jenderal Sudirman

Ambon, Cahayalensa.com - Pemerintah Kota Ambon menghimbau para pedagang buah dia jalan Jenderal Sudirman terutama di depan perumahan dinas Kementerian Agama, untuk tidak melakukan aktivitas jual beli dilokasi tersebut.

Penegasan tersebut, disampaikan Plt. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan saat di wawancarai di Ruang kerjanya Ambon. KAMIS (5/5/2025)

“Saya ingatkan jangan ada lagi jualan buah-bauhan di sepanjang jalan jenderal sudirman, khususnya di depan rumah dinas kementerian agama,”tegas Sapulette.

Selain itu, kata Sapulette para pengendara kendaraan roda dua (motor) juga dilarang untuk melakukan parkir di depan pusat perbelanjaan (MCM), karena itu merupakan titik Lokasi larangan parkir yang telah ditetapkan per 1 Januari 2025.
Menurutnya, sejumlah titik lokasi larangan di kota Ambon yang masih ditemukan aktivitas jual beli dan parkir liar, dikarenakan kurang pengawasan, mengingat para personal satpol-PP yang bertugas dalam pengawasan Lokasi, sementara diterjunkan untuk penertiban pasar Mardika dan Batu merah.

“Satpol_PP akan kembali melakukan penertiban di berbagai titik larangan, beberapa waktu ini tidak dilakukan pengawasan, karena mereka ditugaskan untuk penertiban pasar mardika dan Batu Merah,”ungkapnya.

Diakuinya, penertiban kota Ambon akan dilakukan secar bertahap, sehingga diharapkan dukungan dari masyarakat di ibu kota provinsi Maluku ini.

Tidak ada komentar