Breaking News

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Ambon Serukan Aksi Nyata Hentikan Polusi Plastik

Ambon, CahayaLensa.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni dan mengangkat tema global “Ending Plastic Pollution”, Wali Kota Ambon membacakan pidato resmi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, sekaligus menyampaikan seruan lokal untuk memperkuat aksi pengendalian polusi plastik di Kota Ambon. 

Kegiatan tersebut digelar dalam sebuah apel yang dihadiri berbagai unsur Forkopimda, pimpinan OPD, komunitas pencinta lingkungan, ASN, serta masyarakat.

Dalam pidato tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa polusi plastik telah menjadi ancaman global yang nyata dan mendesak untuk diatasi. 

Ia menyoroti krisis tiga dimensi yang dihadapi dunia saat ini, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Ketiga krisis ini disebut telah berdampak besar terhadap kelangsungan hidup manusia dan pembangunan berkelanjutan.

“Produksi plastik dunia mencapai 400 juta ton pada 2023, dan sekitar 9–14 juta ton di antaranya berakhir di lautan. Jika tidak ditangani secara serius, angka ini diperkirakan melonjak hingga 265 juta ton pada 2060,” ujar Wali Kota membacakan pesan menteri.

Indonesia sendiri, lanjutnya, menghadapi fase darurat sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, sekitar 22,17 juta ton sampah masih terbuang ke lingkungan, dan lebih dari 50 persen berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berstatus open dumping.

Di hadapan para peserta apel, Wali Kota menyerukan implementasi kebijakan konkret, termasuk pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, penerapan Perda pengurangan sampah, pendirian bank sampah, penguatan ekonomi sirkular, serta edukasi publik tentang pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumber.

“Pemkot Ambon menegaskan komitmennya mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sistem modern dan ramah lingkungan. Mari kita mulai dari diri kita sendiri, mulai dari rumah, kendaraan, dan kantor,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan sejumlah penghargaan, di antaranya Piala Proklim Utama kepada masyarakat Negeri Kusuku Soserai, CSR dari Bank Maluku-Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penghargaan kepada mitra-mitra yang berkontribusi dalam pengurangan sampah di Ambon.

Sebagai bagian dari komitmen konkret, Wali Kota mengumumkan kebijakan baru, yaitu mulai pekan depan seluruh kendaraan roda empat dan enam di wilayah Kota Ambon diwajibkan memiliki tempat sampah di dalam kendaraan. “Akan ada sweeping dan peringatan bagi yang tidak patuh,” tandasnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota juga akan menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. “Kami akan berlakukan denda Rp 1 juta bagi pelanggar Perda. Namun, bagi lingkungan yang bersih, sanksi bisa kami cabut sebagai bentuk apresiasi,” ujar Wali Kota.

Apel ditutup dengan ajakan bersama untuk menjadikan Ambon sebagai kota bersih dan lestari, dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, komunitas, hingga sektor swasta.

Tidak ada komentar