Pemkot Ambon Tegaskan Penataan Pasar Batu Merah
Ambon, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen pembangunan yang masuk dalam 17 program prioritas Walikota dan Wakil Walikota, tepatnya pada prioritas keempat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6). Ia mengatakan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui kajian matang, termasuk dalam penanganan Pasar Batu Merah.
“Pemkot tidak asal mengambil kebijakan. Semua keputusan, termasuk soal Pasar Batu Merah, telah melalui analisa kebutuhan, strategi, dampak sosial, hingga optimalisasi sumber daya. Ini bukan soal keberanian, tapi soal perencanaan,” ujar Lekransy.
Ia menekankan bahwa penataan pasar harus dibarengi dengan solusi bagi pedagang. Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan para pedagang kehilangan sumber penghidupan tanpa alternatif yang layak.
“Kalau kita langsung menertibkan, lalu pedagang mau dikemanakan? Pemerintah tidak mungkin mematikan ekonomi rakyat. Ini soal kehidupan,” tegasnya.
Lekransy menjelaskan, Pasar Batu Merah telah ada sejak lama dan terus tumbuh seiring perkembangan kawasan pesisir. Karena itu, upaya penataan dilakukan secara bertahap. Saat ini, para pedagang hanya dilarang menggunakan badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas. Untuk sementara, mereka diperbolehkan menempati trotoar hingga pembangunan pasar rampung.
Terkait kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menyebut persoalan Pasar Batu Merah sebagai uji nyali Walikota, Lekransy menampiknya. Ia menilai penyelesaian persoalan pasar harus dilihat dari sisi strategis, bukan hanya sekadar soal keberanian.
“Penanganan pasar melibatkan berbagai aspek—sosial, ekonomi, dan keadilan. Pemerintah mempertimbangkan potensi konflik, kesejahteraan warga, dan kesetaraan akses ekonomi,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan pernyataan Mochtar yang dinilai tidak mencerminkan hubungan kelembagaan yang seimbang antara legislatif dan eksekutif. “Dalam sistem demokrasi, tidak ada lembaga yang mendominasi. Semua harus berjalan sebagai mitra yang saling mengawasi dan membangun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lekransy menegaskan Pemkot Ambon terbuka terhadap kritik, namun mengingatkan agar penyampaian pendapat di ruang publik tetap menjunjung budaya ketimuran dan memberi edukasi yang baik kepada masyarakat.
“Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, kami berharap penataan Pasar Batu Merah ke depan bisa berjalan efektif, berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas hidup para pedagang serta pelaku ekonomi lainnya,” pungkasnya.
Tidak ada komentar